Apakah Tanggal 21 April Tanggal Merah Libur atau Tidak
Tanggal 21 April bukan merupakan tanggal merah atau hari libur nasional di Indonesia. Berdasarkan aturan resmi SKB 3 Menteri, peringatan Hari Kartini pada tahun 2026 yang jatuh pada hari Selasa tetap menjadi hari kerja dan sekolah efektif. Seluruh aktivitas perkantoran dan pelayanan publik tetap beroperasi secara normal. Catatan Redaksi: Artikel … Baca Selengkapnya